A L M A

INSTITUT SEKULIR VINSENSIAN

 

Menjangkau yang tak terjangkau

 

HOME Gaya Hidup & Karya Kekhususan & Bhakti Luhur Alamat-ALAMAT ENGLISH ANGGARAN DASAR
Gaya Hidup & Karya

Kekhususan & Bhakti Luhur

Alamat-ALAMAT
 

ENGLISH
 

ANGGARAN DASAR

 

ANGGARAN DASAR

A L M A

ASOSIASI LEMBAGA MISIONARIS AWAM


DAFTAR ISI

BAB I ARTI, JIWA DAN TUJUAN

  1. ARTI

  2. JIWA

  3. TUJUAN

 

BAB II GARIS-GARIS DASAR PENGRASULAN

  1. Kehadiran dalam masyarakat

  2. Ikut serta dalam masyarakat

  3. Kontak dengan masyarakat

  4. Pemberian kesaksian, pemancaran cinta kasih Allah dan penebusan oleh Allah

  5. Bimbingan

  6. Perkembangan rasa tanggung jawab bersama

  7. Pelaksanaan usaha-usaha bersama

  8. Pendidikan sosial dan peningkatan derajat hidup masyarakat

  9. Pelayanan cinta kasih yang mengabdi

  10. Panggilan, penyerahan diri dan persembahan diri yang total kepada umat Allah, yaitu Civitas

    Dei (Dunia Allah)

 

BAB III NAMA DAN LAMBANG

 

BAB IV  KEANGGOTAAN

 

BAB V  NASEHAT INJIL SEBAGAI BENTUK HIDUP

  1. Kemurnian dan hidup wadat

  2. Kemiskinan dan pemakaian barang

  3. Ketaatan

 

BAB VI KOMUNITAS ALMA KEBERSAMAAN HIDUP

  1. Hubungan antar anggota

  2. Pembina Rohani

  3. Kebersamaan hidup Keluarga Besar ALMA

 

BAB VII PERATURAN HIDUP

  1. Doa bathin

  2. Bacaan Kitab-kitab Suci

  3. Ekaristi dan Ofisi

  4. Pemeriksaan batin dan pembentukan diri

  5. Musyawarah dan pengembangan komunitas

 Beberapa garis-garis tambahan dalam ALMA

 

BAB VIII ORGANISASI

  1. Pencalonan

  2. Masa pembentukan

  3. Ikatan tetap

  4. Penyelesaian keanggotaan

 

BAB IX PIMPINAN

 Tugas-tugas dari pimpinan umum

 

BAB X KEUANGAN

  1. Keuangan para anggota

  2. Keuangan ALMA

 

BAB XI PENUTUP

 


BAB I

ARTI, JIWA DAN TUJUAN

 

  1. A R T I

     "ALMA" adalah penggerakan dan kumpulan lembaga hidup bakti yang didorong oleh hasrat besar untuk mewujudkan kabar baik Kristus untuk orang miskin, menyerahkan diri dengan penuh kesadaran untuk ikut serta dalam Evangelisasi orang miskin, cacat, dan terlantar, dalam dan oleh situasi konkrit dewasa ini.

    "ALMA" menurut teladan Kristus dan dalam dorongan Roh Kudus ditujukan untuk membimbing dan mengembangkan kecakapan mengabdi dan pengorbanan kaum awam, Umat Allah, dalam merasukkan kabar baik dalam segenap lapisan masyarakat dewasa ini. Semua anggota dengan beraneka panggilan hidup, baik yang berikrar dalam nasehat Injil, maupun yang bujangan atau yang berkeluarga, dengan kepribadian dan latar belakang yang serbaneka berpadu dalam kesatuan spiritualitas misioner yang teguh dan aktif.

    Jantung penggerakan ALMA adalah sekelompok inti, yang menyerahkan hidupnya seluruhnya kepada Kristus dan secara mutlak menyediakan diri bagi Allah dan kerajaan-Nya. Mereka bergotong royong dalam tanggung jawab atas pemeliharaan semangat dan kelanjutan segenap penggerakan.

  2. J I W A

    Jiwa dari ALMA bersumber pada penghayatan mendalam "INJIL" yang menampakkan rencana keselamatan Illahi dengan Kristus dan Umat Allah sebagai pusatnya.

    Jiwa dan semangat ALMA adalah keyakinan dan keharuan bahwa rencana keselamatan Illahi dalam Kristus melalui Gereja, sebagai garam bumi dan terang dunia, akan memperbaharui masyarakat dewasa ini dan menjadi berkat bagi yang miskin dan menderita.

    Bagi semua yang ikut serta dalam ALMA, penghayatan rencana keselamatan ini, dan panggilan mereka di dalamnya, menjadi daya dorong untuk hidup dalam pembaktian diri pada Kristus dengan mengikuti jejak Maria yang sebagai perawan dan bunda telah hidup di dunia dalam menunaikan pengabdian penuh terhadap Sang Putera dan karya-Nya.

    Bhakti Luhur mereka ini, bercorak usaha terus menerus mencari, membina dan mengasuh dengan cinta kasih semesta mereka yang miskin, cacat dan menderita dalam kebutuhan-kebutuhan dan masalah-masalah mereka dan memperbaharui mereka dengan kuasa Kristus dalam Roh Kudus.

    Cita-cita dari ALMA adalah untuk membuat Injil nyata dan efektif untuk orang miskin masa kini, menurut teladan dan semangat Vincentius a Paulo yang secara khusus bersama Kristus dan Bunda Maria adalah teladan untuk semua anggota ALMA.

    Terpelihara oleh ikut sertanya secara intensif dalam hidup Gereja, dan berpangkal pada Korban Ekaristi, mereka semua menghayati jiwa ALMA dengan sikap bergembira dan bersenyum dalam pengabdian dan pengorbanan.

  3. TUJUAN

    ALMA bertujuan untuk:

    • Mengikuti Kristus yang menginjili orang miskin

    • Berkarya untuk mewujudkan Injil khususnya untuk yang paling cacat dan terlantar dalam misi iman dan misi kasih.

    • Melayani orang miskin dan hidup dalam kebersamaan dengan mereka.

    • Membentuk umat Allah, khususnya kaum awam, dalam pewartaan Injil dan membawa mereka ke partisipasi yang lebih penuh dalam perwujudan Injil untuk orang miskin.

    Dan dengan itu:

    • Meresapkan kesadaran masyarakat atas tergantungnya dari Allah dan asuhan kasih-Nya.

    • Menghadirkan kerajaan cinta kasih Allah dalam keseluruhan masyarakat khususnya masyarakat orang yang miskin, cacat dan menderita.

    • Menjadi untuk mereka kesaksian hidup dari warta gembira.

    • Menyertai perjumpaan Kristus dengan umat pilihan-Nya.

    • Mengasuh perkembangan keseluruhan masyarakat dalam cinta kasih Illahi.

       

Kembali ke Daftar isi

BAB II

GARIS-GARIS DASAR PENGRASULAN

 

  1. KEHADIRAN DALAM MASYARAKAT

    Para anggota ALMA merasul di dalam masyarakat. Mereka hidup dan bekerja dalam lingkungan yang sama dengan keadaan hidup lingkungan masyarakat orang miskin dan mengalaminya dalam jiwa raganya sendiri.

    Mereka tidak datang sebentar saja dalam lingkungan sesama manusia yang miskin dan cacat lalu kembali ke lingkungannya sendiri, tetapi mereka hidup serumah dengan orang cacat sehingga menjadi satu keluarga dan menjelma dalam masyarakat di mana atau ke mana mereka diutus.

  2. IKUT SERTA DALAM MASYARAKAT

     Mereka ikut serta dalam hidup bermasyarakat dengan segala sesuatu yang terjadi, tidak hanya dalam pembicaraan- pembicaraan, perkumpulan-perkumpulan, rekreasi, kesenian dan budaya, akan tetapi juga dalam usaha karya dan pekerjaan.

  3. KONTAK DENGAN MASYARAKAT

     Kunjungan rumah dan kontak pribadi memperkuat hubungan dengan masyarakat dalam Evangelisasi dan CBR secara luas. Mereka memelihara hubungan dan mengadakan kontak secara sistematis dengan perencanaan yang seluas mungkin dengan semua penduduk berdasarkan atas pekerjaan dan tugas mereka, khususnya mereka yang miskin menderita dan cacat.

  4. PEMBERIAN KESAKSIAN, PEMANCARAN CINTA KASIH ALLAH DAN PENEBUSAN OLEH ALLAH

     Bukan kegiatan menyebarkan agama (proselytisme) adalah tujuan ALMA, melainkan kerugma (pewartaan Kerajaan-Nya), rumah terbuka, memancarkan Kristus dengan keindahan dan kebaikan dalam Ibadat, doa, dengan menghadirkan dan menjelmakan Injil dengan perkataan dan perbuatan.

  5. BIMBINGAN

     Mereka membimbing perkembangan iman dan hidup rohani yang telah dimulai di bawah bimbingan Roh Kudus. Bimbingan perlu diberikan terus menerus dengan jiwa terbuka, dengan perasaan halus, dengan pemeliharaan yang teliti. Dengan dasar ini sebagai titik tolak, mereka membimbing pertemuan Kristus dengan umat miskin, cacat dan terlantar, sehingga rahmat penebusan-Nya dapat berkembang menurut ukuran Kristus yang penuh.

  6. PERKEMBANGAN RASA TANGGUNG JAWAB BERSAMA

     Mereka membentuk kelompok kecil, baik formil maupun informil dalam pengembangan rasa tanggung jawab bersama dalam umat melalui kelompok kecil. Mereka melihat, menimbang, serta melaksanakan melalui diskusi Injil, diskusi sosial dan diskusi realitas.

  7. PELAKSANAAN USAHA-USAHA BERSAMA

     Sebagai hasil dari paduan rasa tentang kebutuhan-kebutuhan sosial (kebutuhan orang miskin dan masyarakat) baik secara jasmani maupun rohani, mengenai situasi komunitas yang nyata dalam hubungan dengan ajaran Kristus, dengan sendirinya akan bertumbuh hasrat untuk secara bergotong royong melaksanakan usaha-usaha bersama.

    Dalam pelaksanaan serta tanggung jawabnya atas usaha dan karya-karya, berkembanglah persatuan mereka dalam Allah dan tampak perpaduan mereka dalam cinta kasih.

  8. PENDIDIKAN SOSIAL DAN PENINGKATAN DERAJAT HIDUP MASYARAKAT

     Mereka ikut serta secara aktif dalam pendidikan sosial, khususnya pendidikan untuk yang miskin, cacat dan terlantar, baik dalam kerja sama dengan instansi-instansi resmi, maupun atas tanggung jawab sendiri, tetapi selalu dalam hubungan yang erat dengan seluruh masyarakat.

    Mereka membentuk pemimpin-pemimpin atau kader-kader untuk berdiri atas tanggung jawab sendiri secara sosial dalam melayani orang dan anak miskin.

    Mereka mendidik masyarakat sehingga lambat laun dalam masyarakat atau lingkungan dalam mana mereka bekerja, terjadilah suatu susunan masyarakat yang tetap sosial dengan tanggung jawab sendiri.

  9. PELAYANAN CINTA KASIH YANG MENGABDI

     Mereka menjadi pelayan yang produktif, mengembangkan dan menjiwai berbagai bentuk cinta kasih yang mengabdi seperti: merawat orang sakit, membantu orang cacat serta orang miskin dalam segala bidang dengan kontak perorangan, mereka merubah perawatan sosial menjadi pelayanan cinta kasih yang mengabdi.

  10. PANGGILAN, PENYERAHAN DIRI DAN PERSEMBAHAN DIRI YANG TOTAL KEPADA UMAT ALLAH, YAITU CIVITAS DEI (DUNIA ALLAH)

    Mereka mempersembahkan diri secara total kepada umat Allah sebagai tugas hidupnya, baik penyerahan diri sepenuhnya ke dalam persatuannya dengan Kristus maupun persembahan dirinya demi dunia dalam tugas untuk umat Allah. Mereka menemukan panggilan hidupnya dalam pembhaktian diri dalam pelayanan penuh cinta kasih pada dunia yang menderita supaya berkembang menurut Kehendak Tuhan. Mereka menghadirkan Kerajaan Allah dalam kebudayaan setempat dan situasi konkrit masyarakat.

Kembali ke daftar isi

BAB III

NAMA DAN LAMBANG

 

Perkumpulan ini bernama "ALMA" singkatan dari :

 

"ASOSIASI LEMBAGA MISIONARIS AWAM ",

dan

"ASUHAN LUHUR MASYARAKAT ALLAH"


Lambangnya adalah sebuah salib yang sederhana.

Kembali Ke daftar Isi

BAB IV

KEANGGOTAAN


 Keanggotaan ALMA terbuka untuk setiap orang yang mau menyerahkan diri secara total untuk pengrasulan dalam dunia dan dari dunia, begitu rupa sehingga ia merasa diri terpanggil secara pribadi, dan sanggup menjawab panggilan itu dengan :

  1. Menyerahkan diri secara keseluruhan dan tanpa pengecualian kepada Tuhan Kristus

    Penebus dunia.

  2. Mengabdikan diri secara total kepada Kerajaan Tuhan dalam dunia dan dari dunia.

  3. Kesanggupan untuk mewujudkan panggilan hidup itu dalam perkumpulan misionaris awam yang bernama "ALMA" dalam suatu hubungan dengan perkumpulan ini yang bersifat tetap yang mengikat kedua belah pihak dan meliputi semuanya, sehingga menurut norma-norma konstitusi, anggota menyerahkan diri seluruhnya kepada ALMA dan ALMA memelihara si anggota dan tanggung jawab mengenai anggota itu.

  4. Hidup dalam perserikatan khas dengan sesama anggota di bawah kewibawaan yang akan diuraikan lebih lanjut dalam anggaran ini, dengan kesetiaan untuk memenuhi tugas-ugas yang ditentukan oleh pimpinan ALMA.

  5. Menyerahkan hasil yang diperoleh dari harta milik dan pekerjaannya kepada ALMA, sejalan dengan garis-garis petunjuk yang tertera di dalam statut ALMA atau anggaran dasar.

  6. Kesanggupan membentuk diri untuk dan dalam panggilan ini secara teologis, asetis, dan apostolis, dengan ikut serta dalam rencana pembentukan yang dijalankan oleh ALMA, berhubung dengan tujuan dan tugasnya dan dengan tuntunan pekerjaan pengrasulannya dalam lapangan kerja yang dipercayakan kepadanya.

  7. Menerima secara resmi segala kewajiban yang ditentukan dalam anggaran/statut ALMA.


    Anggota ALMA dibagi dalam tiga cabang yang berdiri sendiri baik secara finansiil maupun secara kewibawaan.

    I. Wanita atau puteri yang hidup menurut nasehat-nasehat Injil.

    II.Pria atau putera yang hidup menurut nasehat-nasehat Injil.

    III. Keluarga-keluarga yang menyerahkan dirinya dalam kesetiaan perkawinan kepada Kristus dengan penyerahan total sebagai keluarga kepada Tuhan dan Kerajaan-Nya.

     

     Dari tiga cabang ini hanya cabang I dan II merupakan Institut Sekulir menurut Konstitusi Gereja dari tahun 1947. "Provida Mater", dan Codex Iuris Canonici sedangkan cabang III tergantung secara harmonis dengan mereka.

    Titik pertemuan dari tiap cabang Lembaga Misionaris Awam itu adalah rekoleksi bulanan dalam mana hidup rohani diperdalamkan, pengalaman-pengalaman kerasulan ditukarkan dan rencana-rencana pekerjaan dibuat bersama.

    Tiga cabang Lembaga Misionaris Awam ini merupakan suatu Asosiasi, mereka bersatu dalam:

    a. Tujuan dan cara pengrasulan.

    b. Hidup rohani dan bimbingan rohani.

    c. Pekerjaan untuk membangun masyarakat pada umumnya dan dalam proyek-proyek yang memerlukan kerja sama secara khusus.

    Semua hal yang berhubungan dengan kerja sama antara tiga cabang Lembaga ini diatur oleh koordinasi antara ketiga cabang Lembaga ini.

     
    Kembali ke daftar isi

BAB V

NASEHAT INJIL SEBAGAI BENTUK HIDUP


Dengan sukarela dan bersatu padu dalam menjawab panggilan yang sama, anggota ALMA bertanggung jawab dalam menghidupi dan menyuburkan panggilan tersebut. Jiwa persatuan yang dalam ini dan tugas ALMA dalam keseluruhannya, membawa serta beraneka ragam hubungan yaitu: hubungan dengan pimpinan, hubungan antar anggota, hubungan dengan semua yang mengambil bagian dalam ALMA dan karyanya.

Corak khusus yang mewarnai hubungan ini yalah:kerja sama penuh kasih, dalam bertanggung jawab, dalam sikap terbuka dan dalam kesediaan melayani sesama (disponsibilitas) yang dilakukan sesuai dengan nasehat Injil.Putri dan putra Alma membhaktikan diri sepenuhnya pada Kristus dan pelayanan orang miskin melalui Nasihat Yesus sendiri yaitu nasehat Injil: ketaatan, kemiskinan dan kemurnian

  1. Kemurnian dan hidup wadat

     Anggota ALMA baik putera maupun puteri menyambut hidup wadat di dunia sebagai penyerahan total kepada Kristus. Baginya penyerahan ini adalah tindakan cinta kasih yang bebas sebagai pilihan pribadi, dan bukti penyerahan total kepada pengrasulan dan kepada Kerajaan Allah. Hidup dan situasi hidup mereka diatur sedemikian rupa sehingga penyerahan kepada Yesus dalam cinta kasih pribadi yang utuh, untuk dapat berkembang sepenuh mungkin dan dihayati seteliti-telitinya.

  2. Kemiskinan dan pemakaian barang

     Hidup dalam ALMA, dimana sebagai segala sesuatu yang dimiliki, diabdikan kepada Kerajaan Allah, untuk setiap anggota seharusnya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

    • Memupuk sikap hormat terhadap barang-barang dan pemakaiannya secara bertanggung jawab.

    • Menyerahkan kepada ALMA segala sesuatu yang di-terima termasuk jasa kerja, menurut peraturan dan penggunaan yang ditetapkan oleh pimpinan ALMA.

    • Sesuai dengan situasi masing-masing, menjunjung tinggi tanggung jawab dan pemeliharaan milik bersama untuk membantu mendapatkan barang-barang yang dibutuhkan untuk pengrasulan dengan menghindari milik yang berlebih-lebihan dan mewah dengan hidup sederhana sesuai dengan situasi sosial setempat.

    • Berusaha dalam hidup pribadinya membebaskan diri dari kekhawatiran-kekhawatiran dan pelekatan-pelekatan pada milik serta menerima dengan riang gembira segala sesuatu yang berhubungan dengan situasi hidup di kalangan rakyat miskin.

  3. Ketaatan

     ALMA sebagai perserikatan dan lembaga hidup bhakti membutuhkan pimpinan sebagai perwujudan kewibawaan. Kewibawaan itu mewakili Kristus kepada-Nya anggauta ALMA menyerahkan diri secara total. Kewibawaan ini berada di tangan pimpinan ALMA kepada siapa anggauta anggauta ALMA menunjukkan dan menyanggupkan ketaatannya. Dalam melaksanakan tugasnya ia didampingi oleh Dewan ALMA terdiri dari 3 orang yang dipilih dari dan oleh anggota ALMA.

    Adalah tugas khusus dari pimpinan untuk:

    • Menjadi pelayan dalam memelihara persatuan dan kesatuan di pelbagai tingkatan / lapisan dalam mewujudkan kebersamaan hidup dan karya dalam Kerajaan Allah.

    • Menentukan tugas dan pekerjaan, dalam sintesa antara kewajiban pimpinan dan kemungkinan-kemungkinan yang terdapat dalam anggota. Karena itu tiap anggota bebas untuk mengeluarkan pendapat dan mengutarakan pandangannya kepada pimpinan.

     Mereka yang memegang pimpinan terbuka untuk itu, mengakui kompetensi dan situasi yang ada pada anggauta sehingga dialog antara anggota dan pimpinan ALMA tentang bagaimana menghayati garis-garis pokok hidup yang umum yang tertulis dalam anggaran dasar ini, terwujud dalam hidupnya sendiri baik secara perseorangan maupun dalam persekutuan. Untuk ini tiap anggota dapat berhubungan dengan pimpinan, tetapi juga sanggup menerima keputusan yang diambil oleh pimpinan, untuk mengembangkan ketaatan dan kesetyaan Injili. Sebaiknya sedikitnya setahun sekali ada hubungan perorangan antara anggota dan pimpinan yang bertanggung jawab.

    Hidup bersama dan bekerja sama sebagai orang Kristen dalam kedewasaan religius merupakan keinginan setiap anggota yang sedapat mungkin dijalankan dalam perundingan terbuka. Setelah berwawancara maka kata pimpinan diucapkan, kemudian disambut dengan penyerahan bebas oleh anggota yang bersangkutan. Penyerahan ini berdasarkan keyakinan bahwa pemegang pimpinan dalam mengambil keputusan yang penting dalam hal yang konkrit dapat dianggap sebagai menyuarakan kehendak Tuhan, dan juga didasarkan keinginan anggota untuk mewujudkan kepenuhan Kristus dalam kesempurnaan yang sempurna mungkin.

     

Kembali ke daftar isi


BAB VI

KOMUNTAS ALMA KEBERSAMAAN HIDUP


  1. Hubungan antar anggota

    Berdasarkan tugasnya, anggota-anggota biasanya hidup bersama juga dengan mereka yang mengambil bagian dalam ALMA dalam persekutuan terbuka yang bersifat mengabdi, mengrasul dan berekumenis. Hubungan antara anggota ini ditandai dengan hormat menghormati, saling mempercayai, dan saling memperhatikan hal-hal yang dapat memajukan cinta kasih dan persatuan.

    Tiap anggota harus berusaha sedemikian rupa sehingga suasana dalam persekutuan kecil maupun dalam ALMA merupakan bantuan dalam menghayati cinta kasih dan damai dalam Kristus, pertama-tama dengan menggunakan lingkungannya sendiri untuk pertobatan dunia.

    Barangsiapa tidak hidup dalam persekutuan ia berusaha mengadakan hubungan erat dengan pimpinan dan anggota lain dengan cara dan semangat yang sama. Demi persatuan dan cinta kasih tiap anggota berusaha untuk tidak mengajukan kritik, keluhan-keluhan dan kebimbangan yang dapat merugikan semangat. Tiap anggota hendaknya berhati-hati untuk secara terbuka mengajukan pertanyaan yang bersifat menyerang, jika ini menyebabkan bahaya untuk adanya kekeruhan dan pertentangan.

    Jika ada pertentangan antara anggota ALMA, hendaknya segala usaha dilakukan untuk menjernihkan suasama dengan memberikan pengertian-pengertian secukupnya kepada anggota-anggota yang bersangkutan tanpa menyangkut anggota-anggota lainnya. Kesukaran-kesukaran yang serius harus diserahkan kepada pimpinan yang bersangkutan untuk dipecahkannya.

  2. Pembina rohani

     Semua anggota hendaknya berusaha mengadakan hubungan dengan pembina rohani yang disetujui, secara teratur untuk memberi laporan tentang keadaan rohaninya dan untuk menerima nasehat-nasehat dan petunjuk-petunjuk dengan kesediaan untuk sungguh-sungguh menurutinya.

    Pembina rohani berkewajiban memelihara hubungan ini dengan hormat, ketekunan, kesediaan, membicarakan dengan terus terang mengenai apa yang dianggap patut atau tidak, dalam kehidupan anggota yang bersangkutan dan memberi nasehat dan bantuan sedapat mungkin. Pembicaraan ini harus dipandang oleh kedua belah pihak sebagai rahasia.

    Keinginan untuk mengadakan hubungan rohani yang diatur dengan pembina rohani juga harus dimiliki oleh mereka yang memegang jabatan pimpinan.

    Semua pimpinan pembina rohani dilarang untuk dengan jalan bagaimanapun mendesak memberi keterangan-keterangan kepada anggota tentang soal-soal yang menyangkut suara hati. Namun juga seseorang dengan kebebasannya sendiri mengingini pembicaraan hendaknya disambut dengan kepercayaan yang seimbang.

    Anggota hendaknya dipersilahkan membicarakan soal-soal pribadi tentang dosa dan rasa dosa dalam pengakuan. Dalam memilih Bapak pengakuan harus ada kebebasan yang mutlak.

  3. Kebersamaan hidup Keluarga Besar ALMA.

    Semangat kebersamaan dikembangkan antara semua yang dengan cara apapun termasuk dalam komunitas ALMA yang luas dengan orang miskin dan cacat, dan dengan komunitas basis gerejani atau insani.

     

    Kembali ke daftar isi


BAB VII

PERATURAN HIDUP


 Dalam komposisi hidup sehari-hari, baik perseorangan maupun persekutuan, para anggota menyerahkan keinginannya untuk hidup sebagai seorang Kristen yang konsekwen dalam sikap mengutamakan korban dan pengabdian, dan bersuka cita dalam pengharapan. Mereka berpangkal pada 5 (lima) nilai-nilai pokok yang harus mendapat perhatian khusus, yaitu:

1. Ketekunan doa batin.

2. Bacaan Kitab Suci.

3. Mengambil bagian dalam perayaan Ekaristi dan doa resmi Gereja.

4. Pemeriksaan batin dan pembentukan kepribadian.

5. Memperkembangkan persekutuan hidup kristiani yang mendalam dan mewujudkan kerja sama dengan mengadakan musyawarah teratur.


1. Doa bathin, meditasi

  • Meditasi tiap hari merupakan dasar hidup rohani.

  • Renungan harian ini merupakan wawancara dengan Kristus untuk menggali pemahaman

    dalam memandang perutusan-Nya dengan gembira

  • Oleh meditasi ini tugas harian diselaraskan dengan kehendak Tuhan secara teratur.

2. Bacaan Kitab-kitab Suci.

  • Doa bathin dan meditasi didasarkan atas bacaan Kitab Suci, khususnya Perjanjian Baru,

    yang diintegrasikan dalam renungan pagi.

  • Penghayatan dan pendalaman Kitab Suci ditanam dalam komunitas ALMA. oleh sharing

    yang diadakan secara berkala.

3. Ekaristi dan Ofisi

  • Perayaan Ekaristi merupakan pusat hidup para anggota yang sedapat mungkin dirayakan

    setiap hari.

  • Cara doa dan pengorbanan diri, seturut Maria, didorong oleh hidup mesra dengan Misteri

    Kristus yang nampak dalam lingkungan tahun Gereja.

  • Hidup dalam persekutuan ALMA merangkum waktu-waktu tertentu untuk doa bersama

    yang disemangati dan dijiwai oleh doa resmi Gereja dan didorong oleh kebutuhan-

    kebutuhan aktuil dunia.

4. Pemeriksaan batin dan pembentukan diri.

 Hidup dalam penyerahan total, menyediakan diri sepenuhnya untuk menjalankan tugas dalam Kerajaan Allah, menuntut pemeriksaan batin dan pembentukan diri yang terus menerus yang diwujudkan dalam :

  • Pembentukan diri pribadi secara sistematis berdasarkan psikologi modern.

  • Penelitian diri terus menerus dalam pemeriksaan batin diri sendiri.

  • Sikap kesederhanaan, kerendahan hati dan kasih dalam pelayanan orang miskin menurut petunjuk-petunjuk Santo Vincentius..

  • Kesediaan bekerja sama dengan mereka yang berasal dari serbaneka lingkungan dan berlainan tabiat, terutama kesediaan hidup di lingkungan rakyat jelata dalam orang miskin.

  • Daya usaha untuk menerima dan menyambut dengan terbuka dan rasa hormat adat istiadat serta cara berpikir orang lain.

  • Keinginan untuk mencapai keseimbangan dalam persahabatan dan hubungan-hubungan pribadi lain.

  • Penghargaan terhadap keheningan dan terhadap keadaan hening.

  • Pemeliharaan kehalusan bentuk dan isi tiap wawancara dengan sesama.

  • Menjaga diri untuk tidak membanggakan hasil kerja, sukses dan karier.

  • Menjaga diri terhadap suasana hati dan menguasai rasa tersinggung.

  • Kesederhanaan dan kemiskinan yang penuh dalam hal berpakaian, pemeliharaan jasmaniah dan perumahan.

  • Pemeliharaan makan, hiburan dan kesehatan pada umumnya yang seimbang.

5. Musyawarah dan pengembangan komunitas.

  • Penentuan hari untuk mengadakan pembicaraan bersama (rekoleksi) dan pembaharuan rohani merupakan inti kehidupan ALMA.

  • Pertemuan persekutuan hidup ini diteruskan tiap minggu sekali dalam komunitas, jika keadaan mengijinkannya, tetapi secara mutlak sebulan sekali dalam rekoleksi

  • Pembaharuan rohani dalam bentuk retret tahunan dengan pertemuan antar anggota dalam waktu yang agak panjang terjalin secara harmonis dalam kehidupan ALMA.


Beberapa garis-garis tambahan hidup dalam ALMA

 Perserikatan anggota-anggota ALMA dalam pengabdian kepada Gereja Kristus di dunia dewasa ini membawa serta cara yang ditandai oleh segi-segi berikut :

  1. Penyerahan diri yang total sebagai awam kepada Kristus dan Gereja-Nya untuk umat manusia yang miskin dan menderita.

  2. Kedewasaan religius untuk mewujudkan kepenuhan Kristus dalam kemanusiaan yang sesempurna mungkin.

  3. Dasar hidup rohani yang berbentuk jamak.

  4. Persekutuan hidup yang bebas dan aktif tanpa beban-beban tambahan yang tidak perlu.

  5. Ketaatan dalam dinas Gereja dengan otonom yang intern.

  6. Hidup seorang Missionaris Awam merupakan dialog cinta kasih dengan sesedikit mungkin diwajibkan dan sebanyak mungkin di- anjurkan. Hidup Missionaris Awam berdasarkan nasehat-nasehat Injil.

  7. Hidup yang bersifat musyawarah dan gotong royong.

  8. Kewibawaan yang mengabdi dan membimbing.

  9. Pembaharuan hidup rohani yang terus menerus dengan penyesuaian yang aktif dan spontan.

  10. Fungsionalitas, yaitu hidup rohani dan hidup pengrasulan yang berarti dalam situasi dunia dewasa ini, untuk pengudusan dunia khususnya dari dalam.

 

Kembali ke daftar isi


BAB VIII

 O R G A N I S A S I

 

  1. Pencalonan

    Apabila seorang merasa telah mendapat panggilan untuk menempuh ikatan seumur hidup dalam ALMA, ia dapat berhubungan dengan salah seorang warga ALMA yang kepadanya akan menunjukkan jalan untuk dapat diterima sebagai calon secara resmi. Penerimaan ini dilakukan oleh pemimpin atau seorang yang ditunjuk olehnya dalam hal mana diminta nasehat dari Dewan ALMA dan dari beberapa anggota ALMA. Sebagai syarat pencalonan dituntut :

    • Pernyataan dorongan hati/keinginan yang tetap untuk menyerahkan diri secara total kepada Kristus dan Gereja-Nya dalam persekutuan Allah.

    • Bakat positif untuk hidup rohani dan kedewasaan religius.

    • Kesehatan rohani jasmani untuk mana harus diserahkan surat keterangan dari dokter.

    • Daya pikir yang sehat.

    • Pendidikan yang cukup dan bakat untuk dididik ke arah keahlian atau kecakapan yang berguna untuk pengrasulan dan pelayanan orang miskin, cacat dan terlantar.

  2. Masa Pembentukan

    Pembentukan terdiri dari:

    • Perkembangan hidup rohani yang mendalam terarah kepada penyerahan atas tanggung jawab sendiri kepada pengabdian murni terhadap Kristus dalam persekutuan ALMA.

    • Pelepasan diri sedikit demi sedikit dari ikatan yang menghalangi penyerahan diri kepada Kristus, baik ikatan pribadi maupun ikatan lingkungan.

    • Perkembangan semangat musyawarah, gotong royong dan kerja sama.

    • Pembentukan watak dan perkembangan bakat serta kemungkinan untuk pengrasulan.

    • Menguji kesanggupan dan kecakapan untuk ketaatan, kemurnian, kemiskinan, kerja sama dan pengorbanan yang terdapat dalam hidup sebagai anggota ALMA.

    Semua ini diminta jangka waktu lama untuk menghayati hidup rohani dan untuk pertumbuhan pembentukan kecakapan-kecakapan.

    Pada umumnya dianggap perlu untuk menyediakan pembentukan selama 6 (enam) sampai 9 (sembilan) tahun sebelum seorang anggota ALMA diperkenankan mengadakan penyerahan untuk seumur hidup yang tetap.

    Waktu persiapan diri dibagi dalam 1 (satu) tahun postulat, 2 (dua) tahun kandidat, sesudah itu kandidat diterima resmi sebagai anggota, dilantik secara resmi dan masuk masa pembentukan untuk 6 (enam) tahun.

    Setelah seorang anggota tiga tahun dalam masa pembentukan, ia dapat diperbolehkan atas permintaan sendiri meningkatkan penyerahan diri pada Tuhan dengan kaul pertama.

    Selama masa ini dia secara pribadi dituntun dan dibimbing dalam perkembangannya oleh pembimbing yang khusus ditunjuk untuk maksud itu. Jangka waktu yang cukup lama dari masa pembentukan tersebut dijalankan di salah satu pusat pendidikan ALMA dimana dititik beratkan ketenangan hati dan memper-dalam hidup rohani, pembentukan acetis secara sadar dan pembentukan apostolis yang bermanfaat untuk kerasulan. Bagian lain dari masa pembentukan dipergunakan untuk memperoleh pengalaman-pengalaman dalam ikut tanggung jawab dalam salah satu atau beberapa macam pekerjaan pengrasulan dan pelayanan orang miskin, cacat atau terlantar.

  3. Ikatan tetap

     Apabila tercapai persetujuan antara seorang calon dengan pemimpinnya, bahwa telah tiba saatnya untuk ikatan tetap dengan Allah, pemimpin dengan dewannya setelah mengadakan penelitian dan perundingan seperlunya, mengambil keputusan.

    Jika oleh pemimpin dengan Dewan ALMA diambil keputusan bahwa anggota ALMA diterima untuk penyerahan tetap, anggota ini mengikatkan diri seumur hidup di dalam ALMA. Ikatan ini ditulis dan ditanda tangani sendiri oleh anggota yang bersangkutan dan selanjutnya ditandatangani pemimpin ALMA atau wakilnya serta sekurang-kurangnya 2 (dua) orang saksi. Naskah asli disimpan dalam arsip ALMA, sedangkan oleh pemimpin disimpan sebuah foto copy. Barangsiapa memperoleh keanggotaan ALMA dengan penyerahan total ini telah diterima oleh tubuh ALMA untuk seumur hidupnya.

    Kesejahteraannya, juga dalam hal penyakit apapun, kelanjutan usia ditanggungjawabkan oleh ALMA. Pada waktu penyerahan yang tetap seorang anggota ALMA harus mengatur dan menentukan secara tertulis apa yang harus dijalankan dengan barang hak miliknya. Dan mulai saat penyerahan yang tetap ia hidup dalam kemiskinan, sehingga semua milik seterusnya diserahkan kepada ALMA.

    Penyerahan tetap dapat ditingkatkan maknanya, dengan prasetya kekal, akan tetapi hal itu tidak diharuskan.

  4. Penyelesaian keanggotaan

     Meskipun anggota ALMA menyerahkan diri dan diterima untuk seumur hidup, namun dapat terjadi karena sebab-sebab yang serius ikatannya terpaksa dihentikan. Inisiatifnya dapat diambil oleh anggota yang bersangkutan atau oleh pimpinan ALMA. Apabila seorang anggota berpendapat bahwa ia harus menghentikan ikatannya maka setelah pemikiran yang masak-masak dan doa yang secukupnya serta pembahasan dengan Bapak pembimbing dan pembina rohani, ia akan mempermaklumkannya secara tertulis kepada pimpinan ALMA dengan menyebut sebab-sebabnya. Pemimpin lalu mengadakan penyelidikan. Selama penyelidikan itu masih berlangsung harus menjaga rahasia seutuh-utuhnya dan terus menunaikan kewajibannya seperti biasa.

    Di lain pihak dapat timbul alasan-alasan yang kuat, yang memaksa pemimpin ALMA menghentikan keanggotaan seorang warga ALMA. Yang terhitung sebagai alasan-alasan yang kuat ialah:

    • Ketidaktaatan yang kuat.

    • Pengabdian yang kurang/tidak serius dalam semangat ALMA yang mengakibatkan ALMA nyata-nyata dirugikan.

    • Pelanggaran yang berat dalam kesanggupan akan kemurnian kemiskinan dan ketaatan.

Back to Top


BAB IX

P I M P I N A N

 

 Tiap cabang dari ALMA berdiri sendiri dengan pimpinannya sendiri

Badan Pimpinan tertinggi setiap cabang Institut Seculir ALMA adalah Presidium ALMA( Majelis Umum yang diadakan setiap tiga tahun). Majelis Umum itu adalah badan yang terdiri dari pimimpin umum ALMA dengan dewannya dan utusan-utusan komunitas ALMA untuk sidang umum itu. Didalam Majelis Umum itu dipilih pemimpin umum untuk waktu tiga tahun. Semua pemungutan suara di dalam Majelis ALMA itu diambil menurut cara seperti tertulis dalam Kanon 161-178 Buku Hukum Gereja.

Pemimpin umum di dalam tugasnya dibantu oleh Dewan ALMA yang dipilih anggota-anggota sidang umum dengan persetujuan pemimpin umum.

Dewan tiap cabang ALMA terdiri dari tiga anggota yang dipilih terlebih dahulu ialah mereka yang telah berpengalaman sebagai pemimpin kelompok, pengalaman dalam tugas yang bertanggungjawab dalam pengrasulan atau pengalaman dalam kehidupan sebagai kelompok kerja.

Anggota-anggota Dewan ALMA dipilih untuk masa jabatan tiga tahun. Jika ada alasan bagi seorang anggota untuk melepaskan jabatannya sebelum masa jabatannya berakhir, anggota lain mengisi tempatnya setelah perundingan dan persetujuan pemimpin umum.

Setelah masa jabatan tiga tahun tiap anggota dapat dipilih kembali tetapi tidak lebih dari dua kali jabatan.

 Tugas-tugas dari pimpinan umum yang dijalankan dengan perundingan dengan Dewan ALMA:

  1. Mengangkat pemimpin kelompok dan pemimpin yang bertugas membentuk calon-calon anggota.

  2. Memutuskan penerimaan calon dan penerimaan anggota.

  3. Menyelidiki apakah seorang calon dapat dianggap baik untuk diterima secara definitif di dalam ALMA, kesemuanya ini dengan perundingan oleh mereka yang bersangkutan.

  4. Membuat rencana kehidupan rohani dan pembentukan selanjutnya tiap-tiap anggota menurut jiwa ALMA.

  5. Mendirikan pusat untuk doa ALMA keheningan dan pembentukan pastoral dalam pemeliharaan selanjutnya, khususnya ALMA.

  6. Pemeliharaan perkembangan jiwa dan doa.

  7. Mengatur pengangkatan para anggota dalam bidang-bidang tertentu dengan jabatan dan tugas-tugas tertentu pula.

  8. Mengatur kepentingan ekonomi dan materiil ALMA dan para anggotanya dan mengawasi keuangan serta hak milik ALMA.

  9. Mewakili ALMA terhadap pimpinan Gerejani, pemerintah dan organisasi-organisasi.

Sedikitnya tiga kali setahun dewan ALMA berkumpul, bersidang untuk mengadakan diskusi yang mendalam. Mengadakan perundingan dan perencanaan selanjutnya dapat diadakan dalam pertemuan ad hoc atau dengan surat menyurat.

 Soal-soal yang menyangkut hati nurani yang telah disampaikan kepada pimpinan tertinggi untuk dirahasiakan tak boleh dibicarakan dalam sidang tersebut.

 

Back to Top


BAB X

?

K E U A N G A N


1. Keuangan para anggota

 Jika seorang anggota ALMA mempunyai sesuatu milik pribadi atau menerima sebagai warisan yang sah, dia tetap memiliki hak atas itu sampai ikatan definitif setelah masa pembentukan 3 (tiga ) sampai 6 (enam) tahun selesai. Penggunaannya diatur dengan izin pimpinan ALMA dan pemakaian hasil milik pribadi ini oleh anggota memerlukan izin pimpinan ALMA.

Pemberian seluruhnya dari milik pribadi tersebut hanya dapat terjadi dengan persetujuan pimpinan ALMA. Jika pemberian ini dilakukan/dilaksanakan harus diadakan menurut bentuk yuridis yang berlaku. Pada permulaan pembentukan harus ditentukan apakah yang dibawa anggota sebagai milik pribadi. Jika mungkin si calon sendirilah yang membiayai pendidikannya atau membantu untuk mendapatkan biaya-biaya tersebut. Jika ini tidak mungkin dapat diadakan ikatan dinas.

Sebelum seorang anggota mengucapkan akta dedikasi (penyerahan) yang definitif, ia memberi keputusan tentang hak miliknya dalam surat wasiat atau cara lain yang sah. Setelah keputusan definitif ini, anggota tersebut tidak mempunyai hak lagi atas milik pribadinya.


2. Keuangan ALMA

 Di tiap negara dimana ALMA bekerja, ALMA harus mempunyai status yuridis, sehingga oleh ALMA di dalam negara tersebut dapat diadakan tindakan yang sah menurut hukum.

Keuangan ALMA untuk kehidupan ALMA dan untuk tugasnya sebagai ALMA oleh para anggota ALMA di suatu negara didapat dari:

- Pemberian dari anggota ALMA sebagai hasil kerja atau dana.

- Hasil ALMA sebagai ALMA.

- Dana, subsidi, legal, pemberian hadiah dan warisan- warisan.

- Dana lain yang sah.


Tiap tahun pemimpin umum memberi pertanggungjawaban kepada Dewan ALMA tentang keadaan keuangan, menurut cara dan waktu yang ditentukan dengan menunjukan bukti-bukti dan juga memberi pertanggung-jawaban tentang barang milik ALMA serta pemakaiannya.

Setiap tiga tahun Pemimpin Umum memberi tanggungjawab mengenai keuangan kepada Majelis Umum.

Back to Top


BAB XI

 

P E N U T U P

 

 Apa yang belum diatur dalam anggaran ini akan ditentukan menurut situasi konkrit begitu rupa sehingga semangat Injil cinta kasih akan kaum miskin dan perwujudan Gereja, menurut kebutuhan-kebutuhan penyelamatan dunia dewasa ini tampak di dalamnya.

 

Back to Top

 
05/12/10.